Kasus pemerkaosan yang terjasi biasanya membuat si korban stres atas kejadian yang menimpanya.
Namun, kali ini, sebuah kasus pemerkaosan justru membuat pelakunya yang stres. Pasalnya, korban yang diperkaosnya mengidap penyakit mematikan, HIV/AIDS. Adalah Philip Donald Jason (48) yang terbukti bersalah melakukan pemerkaosaan.
Saat itu sang korban sudah memintanya berhenti namun Jason mengabaikannya. Bahkan, setelah memperkaosnya, Jason kabur sambil membawa tas, ponsel, serta kacamata milik korbannya.
Ketika ditangkap polisi, Jason diberitahu korbannya adalah seorang pengidap HIV positif.
Bak disambar petir, Jason pun marah dan stres karena hal itu.
Pengacaranya, Andrew O’Brien berusaha meminta pengampunan atas tindakan Jason karena kondisi tersebut. Sayang, Hakim Fleur Kingham langsung menolak permintaan tersebut. Menurut Kingham, hal ini terjadi karena kesalahan Jason sendiri yang melakukan tanpa proteksi. Jason sendiri sudah memiliki catatan kriminal sebelumnya, namun ini adalah kasus kriminalitas pertama yang dilakukannya.
Sumber :
KOTAK KOMENTAR
|
No comments:
Post a Comment