Bripka Muhammad Amin (31), oknum polisi yang diduga sedang depresi berat, mengamuk hingga menewaskan ibu kandungnya, Hj Hafifah (55) dan membacokayahnya, H Jamaluddin (60). Peristiwa itu terjadi di rumah orang tuanya di Desa Paya Meta, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (2/7) sekitar pukul 11.00 WIB.
Dari berbagai sumber diperoleh informasi bahwa tersangka pelaku belakangan ini dalam tahap berobat alternatif (berobat kampung) setelah mendapat dispensasi dari kesatuannya di Polda Aceh. Ia bertugas sebagai anggota Satuan Intelijen Keamanan (Intelkam) Polda Aceh.
Amuk tersangka yang berakibat fatal bagi kedua orang tuanya itu, dikabarkan berlangsung tiba-tiba dan sangat cepat. Tak ada orang lain, kecuali mereka bertiga yang berada di dalam rumah tersebut.
Para tetangga tak tahu apa yang terjadi, sampai akhirnya seorang tetangga mendengar teriakan ayah tersangka yang memanggil-manggil warga untuk membantu ia dan istrinya.
Bantuan warga datang terlambat, karena saat mereka tiba di rumah Jamaluddin, istrinya sudah tak lagi bernyawa karena dibacoktersangka menggunakan parang tajam. Jamaluddin pun dalam keadaan terluka parah di dahi, tangan, dan telinga. Polisi datang dan langsung membekuk tersangka tanpa perlawanan. Tangannya diborgol dan ia boyong ke sel tahanan Mapolres Aceh Tamiang.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Yoga Prasetyo SIK yang didampingi Kasat Intel, Iptu Zakiul Fuad, kepada Serambi, Kamis (2/7), mengatakan, pelaku akan tetap diproses secara hukum.
Kapolres menambahkan, tersangka sebelumnya sering menghilang dari kesatuannya di Banda Aceh dan diam-diam kembali ke rumah orang tuanya di Karang Baru, Aceh Tamiang.
Melihat kondisi jiwanya yang labil, Bripka Muhammad Amin akhirnya diberi dispensasi oleh atasannya untuk berobat. Ia memilih pengobatan alternatif di rumah orang tuanya. “Dia sudah menjalani perawatan dan berstatus BKO di Polres Aceh Tamiang sejak enam bulan lalu,” kata Kapolres AKPB Yoga Prasetyo.
Saat kejadian, kata Kapolres, sebenarnya tersangka sedang dalam tahap penyembuhan. “Tapi tiba-tiba kumat dan langsung mengamuk, menyerang kedua orang tunaya.” kata AKBP Yoga Prasetyo.
Polisi pula yang mengevakuasi kedua korban ke rumah sakit. Dari hasil visum tergambar bahwa Hj Hafifah meninggal akibat lukabacok di kepala. Sedangkan suaminya yang tak lain adalah ayah tersangka, H Jamaluddin, mengalami luka di tangan kanan, kening, daerah mata, dan telinga. “Kita tetap memproses kasus ini dan pelakunya sudah kita tahan,” ujar Kapolres Aceh Tamiang. (yuh/md)
KOTAK KOMENTAR
|
No comments:
Post a Comment