Orangtua dibuat berutang sebanyak-banyaknya, lalu, anak gadis mereka diambil paksa untuk menjadi. Beginilah cara untuk jaringan prostitusi direkrut.
Hal ini terungkap setelah Polisi dari Unit 1 Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus 18 wanita di sebuah rumah di Jalan Tamansari X No 22H, Jakarta Barat.
Sejumlah 18 wanita diamankan bersama seorang pria berinisial DAM, yang bertugas sebagai agen dijadikan tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti, mengatakan, kini pihaknya masih memburu dua mami dalam jaringan ini, berinisial TA dan IK.
Selain itu, ucap Krishna, pihaknya juga masih memburu seorang perekrut yang bertugas mencari gadis-gadis cantik dan muda untuk dijadikan.
"Ini kebanyakan wanita-nya berasal dari luar Jakarta," ucap Krishna.
Berdasarkan keterangan tersangka, DAM, perekrut itu bekerja dengan cara membuat orangtua para gadis cantik di desa-desa itu berhutang banyak.
Setelah utang menumpuk dan tak bisa dibayar, kata Krishna, barulah perekrut itu membuat perjanjian dengan orangtua para gadis tersebut.
Anak-anak mereka harus bekerja di Jakarta dan gaji selama bekerja mesti disisihkan untuk membayar utang orangtua mereka. Saat dibawa. mereka belum tahu pekerjaannya apa.
Setelah di Jakarta, ucap Krishna, barulah mereka dijadikan dan tak bisa menolak debab orangtuanya terlilit utang.
"Kini orangtua para gadis ini sedang kita cari untuk dimintai keterangan," ucap Krishna.
Sementara itu, polisi juga masih memburu perekrut dan dua mami di jaringan prostitusi ini.
Menurut Krishna, pengelolaan prostitusi di jaringan ini amat rapih.
"Mereka punya buku rekap kerja. Sehingga ketahuan setiap gadis dalam sehari bekerja berapa kali," ucap Krishna. Setiap melayani seks, gadis-gadis yang masih berusia rata-rata 18 tahun ini diberi tarif Rp 2 Juta. Itupun hanya untuk tarif Short time.
KOTAK KOMENTAR
|
No comments:
Post a Comment