Friday, 3 July 2015

Kenapa Wanita Tidak Dibolehkan Menikahi Lebih dari Satu Pria (Poliandri) dalam Islam?




komentar | baca - tulis komentar



Pertanyaan: 

Jika seorang pria diperbolehkan untuk memiliki lebih dari satu istri, lalu mengapa Islam melarang seorang wanita memiliki lebih dari satu suami?

Jawaban:


Banyak orang, termasuk sebagian Muslim, mempertanyakan logika yang membolehkan seorang pria Muslim untuk memiliki lebih dari satu istri sementara melarang wanita memiliki lebih dari satu suami.

Pertama, saya ingin menjelaskan bahwa fondasi masyarakat sesuai ajaran Islam adalah masyarakat yang adil dan setara. Allah telah menciptakan laki-laki dan perempuan dalam kesetaraan, tetapi dengan kemampuan dan tanggung jawab yang berbeda. Pria dan wanita berbeda secara fisiologis dan psikologis. Peran dan tanggung jawab keduanya berbeda. Pria dan wanita setara dalam Islam, tetapi ada hal-hal yang menjadi pembeda di antara keduanya.

Surah Nisa[4] ayat 22 hingga 24 menjelaskan siapa saja wanita yang tidak bisa Anda nikahi. Lebih jauh, disebutkan dalam Surah Nisa'[4] ayat 24 "dan (diharamkan juga kamu mengawini) wanita yang bersuami."

Poin-poin berikut menjelaskan mengapa poliandri (seorang wanita memiliki lebih dari satu suami) dilarang dalam Islam:

1. Jika seorang pria memiliki lebih dari satu istri, orangtua dari anak yang lahir dari perkawinan tersebut dapat dengan mudah diidentifikasi. Siapa ayah dan ibunya dapat dengan mudah diidentifikasi. Namun dalam kasus seorang wanita menikahi lebih dari satu suami, hanya ibu dari anak yang lahir dari perkawinan tersebut dapat diidentifikasi, sedangkan ayahnya tidak. Islam sangat memperhatikan identifikasi kedua orangtua, ibu dan ayah. Para psikolog mengatakan bahwa anak-anak yang tidak tahu siapa orangtua mereka, terutama ayah mereka, mengalami trauma mental yang berat dan gangguan kejiwaan. Seringkali mereka memiliki masa kecil yang tidak bahagia. Karena inilah anak-anak dari wanita tuna susila tidak memiliki masa kecil yang sehat. Jika seorang anak yang lahir dari perkawinan tersebut diterima di sekolah, dan ketika sang guru menanyakan nama ayahnya, dia harus menyebutkan dua atau lebih nama! Saya sadar bahwa perkembangan terbaru dalam ilmu pengetahuan telah membuat kita dapat mengidentifikasi siapa ibu dan ayahnya dengan bantuan pengujian genetik. Sehingga argumen yang berlaku untuk masa lalu ini mungkin tidak berlaku untuk zaman sekarang.

2. Secara alami, pria lebih menyukai poligami dibandingkan dengan wanita.

3. Secara biologis, lebih mudah bagi seorang pria untuk melakukan tugasnya sebagai suami meskipun memiliki beberapa istri. Seorang wanita, dalam posisi yang sama, jika dia memiliki beberapa suami, tidak akan mungkin untuk melakukan tugasnya sebagai seorang istri. Hal ini dikarenakan seorang wanita mengalami beberapa perubahan psikologis dan perilaku karena fase-fase dari siklus menstruasi.

4. Seorang wanita yang memiliki lebih dari satu suami otomatis mempunyai lebih dari satu pasangan seksual pada saat bersamaan dan memiliki kesempatan tinggi tertular penyakit kelamin. Penyakit kelamin tersebut juga dapat menular kembali kepada suami-suaminya yang lain meskipun jika suami-suaminya itu tidak berhubungan seks di luar nikah. Sebaliknya, risiko ini tidak ada pada seorang pria yang memiliki lebih dari satu istri, dimana tidak satupun dari mereka berhubungan seks di luar nikah. 


Alasan-alasan di atas adalah bahaya poliandri yang dapat kita ketahui. Mungkin ada banyak alasan lainnya mengapa Allah, dalam Hikmah-Nya yang Tak Terbatas, melarang poliandri.



Sumber :

KOTAK KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT

No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...