Sebuah gambar yang beredar menghebohkan dunia maya.
Gambar tersebut menunjukkan seorang anggota dewan yang berusia 35 tahun menikahi seorang gadis enam tahun.
Dilansir mynewshub, Ratan Lal Jat, 35, adalah anggota lokal terpilih dari dewan desa Gangrar, di Rajasthan, India Barat.
Pada tanggal 23 Juni, diketahui bahwa Ratan Lal Jat menikah dengan pengantin anak yang sangat muda di depan lima saksi dalam upacara di pura sebuah desa rahasia.
Broker pernikahan lokal Jamuni Bai (ia terkenal mengatur pernikahan dengan bayaran) dikatakan hadir dalam pernikahan tersebut.
Polisi menjelaskan bahwa upacara meresahkan tersebut adalah untuk memenuhi persyaratan Nata pratha.
Itu adalah sebuah adat kuno setempat.
Nata pratha menyatakan bahwa setiap pria yang sudah menikah dapat selingkuh dengan wanita yang sudah menikah.
Jika ia bisa menyediakan kompensasi finansial, dua kekasih tersebut harus menikah.
Karena Ratan Lal Jat masih lajang, ia menikah dengan gadis enam tahun untuk memenuhi tradisi kuno tersebut.
Keluarga gadis itu dibayar dengan biaya yang tidak disebutkan.
Dan meskipun dia sekarang menikah dengan seorang pria yang 29 tahun lebih tua, dia bisa terus tinggal di rumah keluarganya.
Polisi telah menangkap Ratan Lal Jat di bawah Larangan Undang-undang Pernikahan anak tahun 2006.
Gyanendra Singh, inspektur dan petugas Station House of Gangrar, mengatakan:
"Kami belajar tentang insiden ketika foto-foto pernikahan mulai beredar pada aplikasi jaringan sosial."
"Kami berhasil mendapatkan gambar dan kami mengirimkan tim untuk menyelidiki masalah ini."
"Kami menemukan Ratan Lal menikahi anak di bawah umur untuk mengikuti kebiasaan kuno.
"Tapi bagi kami itu adalah kasus yang jelas dari pernikahan anak dan kami menangkap Ratan Lal Jat bawah Larangan UU Pernikahan anak tahun 2006." '
Mengenai broker pernikahan, Inspektur Singh menambahkan:
"Kami telah meluncurkan sebuah operasi untuk menemukan semua saksi yang terlibat dalam pernikahan anak ilegal'.
KOTAK KOMENTAR
|
No comments:
Post a Comment