Panggilan atau memanggil dalam Islam dianjurkan memakai atau memanggil
dengan penuh kehormatan, kasih sayang dan kelembutan. Membiasakan diri
memanggil pasangan dengan panggilan sayang(Humairaa) merupakan
hal yang lumrah dan dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW karena beliau jika
memanggil istrinya selalu dengan memakai panggilan ya humairaa yang
artinya “sayangku”. Selain memberikan rasa senang pada pasangan,
memanggil pasangan dengan panggilan sayang tentu akan membuat perasaan
cinta dan kasih sayang semakin melekat dan utuh.
Nah pada kenyataan sekarang ada berbagai macam panggilan sayang yang
dapat kita berikan pada pasangan. Panggilan seperti “honey”, “hubby”,
atau “cinta” juga merupakan beberapa jenis yang paling sering digunakan
oleh pasangan suami istri di Indonesia saat ini.
Eh selain panggilan diatas, ada juga yang populer yang biasanya
digunakan oleh pasangan suami istri muslim, yakni panggilan “abi” dan
“ummi” sangat akrab dalam lingkungan pasangan muslim di Indonesia.
Tujuannya memang baik, namun tahukah Anda jika kita tidak memahami
maknanya secara utuh, hal tersebut bisa menjadi fatal dan bisa saja
diharamkan, Anda tidak percaya? Heran?
Dalam kitab Ar-Raudhatul Murbi’ Syarah Zadul Mustaqni’ juz
3/195, disana menjelaskan tentang bab memanggil pasangan “Dan dibenci
memanggil salah satu di antara pasutri dengan panggilan khusus yang ada
hubungannya dengan mahram, seperti istri memanggil suaminya dengan
panggilan ‘Abi’ (ayahku) dan suami memanggil istrinya dengan panggilan
‘Ummi’ (ibuku).” Nah bagaimana, sudah terlanjur terbiasa memanggil
dengan panggilan yang diharamkan?
Perlu diketahui juga nih, bahwasannya ada hadits yang meriwayatkan
tentang tata cara memanggil kepada pasangan. Berdasarkan hadits yang
diriwayatkan oleh Abu Daud dengan sanadnya dari Abu Tamimah Al-Juhaimi,
“Ada seorang laki-laki yang berkata kepada istrinya, ‘Wahai Ukhti!’ Lalu
Rasulullah SAW berkata, ‘Apakah istrimu itu saudarimu?’ Lalu beliau
membencinya dan melarangnya.” (HR. Abu Daud: 1889). Memang hadits di ini
disebut sebagai hadits “dhaif”. Karena sanadnya ada yang putus.
Namun meskipun belum ada dalil yang tegas tentang larangan memanggil
dengan kata “abi” dan “ummi” pada pasangan, sebaiknya kita menghindari
pemakaian panggilan tersebut, karena khawatir kita berada dalam hal yang
tidak sepantasnya kita lakukan.
Sumber :
KOTAK KOMENTAR
|
ARTIKEL TERKAIT
Sosial
- Anak Biadab! Lihat Perlakuan Tidak Manusiawi Anak Durhaka Ini Ke Ibunya!
- Hal ini Membuat Arab Begitu Dibenci Oleh Negara-Negara Barat
- Profesor di Tiongkok Usulkan Ide Nyeleneh Pria Harus Berbagi Istri
- Kebiasaan di Indonesia yang Bikin Negara Kita Nggak Maju-maju
- Trik Psikologi Yang Wajib Kamu Tahu Untuk Bikin Hidup Lebih Praktis
- Sedih Belum Nikah? Jangan Khawatir Ternyata Orang yang Belum Menikah Paling Bahagia
- Wahai Para Jomblo, Ini 15 Alasan Kamu Harus Berhenti Jadi Jomblo Ngenes!
- Kak Seto Menolak Pelaku Pedofil Dikebiri, Kenapa?
- So Sweet! Supir Bus Nikahi Cewek Yang 11 Tahun Terakhir Jadi Penumpangnya
- Twit Ahmad Dhani Ini Menyindir Jokowi?
- Kirim Foto Selfie, Istri Ketahuan Suami Sedang Selingkuh
Rohani
- Ternyata, Musibah Asap Sudah Ada dalam Alquran
- Penuh Air Mata, Terakhir Rasulullah Memimpin Salat dengan Posisi Duduk
- Mahkamah Saudi Setujui Hukuman Mati Tokoh Syiah Nimr al-Nimr
- Jasad Sahabat Nabi Muhammad Ditemui masih Berdarah Walau Sudah Lebih 1400 Tahun
- Beginilah Ketika Imam Masjid Nabawi Tiba-tiba Hentikan Salat
- Begini Cara Mengelola Hati, Saat Menghadapi Musibah
- Allah Malu Tidak Mengabulkan Hamba yang Berdoa Seperti Ini
- Penghina Nabi Kena Adzab, Ribuan Orang Menjadi Mualaf
- Akankah Perang Dunia Ketiga Bermula dari Suriah?
- Ajaran Akhlaq Sunan Gunung Djati
No comments:
Post a Comment