Seorang wanita berumur 40 tahun asal Melbourne Australia, dipenjara atas dakwaan kekerasan pelecehan kepada anak laki-laki di bawah umur. Kasus ini sendiri disidangkan di Pengadilan Kota Victoria, Melbourne, beberapa waktu yang lalu.
Ibu dari sang anak laki-laki, sekaligus sahabat dari wanita tersebut tidak sadar kalau selama ini temannya itu menjalin hubungan dengan anaknya, bahkan sampai hamil. Sang anak hasil hubungan terlarang itu dilahirkan pada bulan Mei tahun lalu. Diduga hubungan ini terjadi lantaran sang wanita cemburu, putrinya dekat dengan sang bocah. Terlebih, hubungan suami-istri sang wanita dengan suaminya tak berjalan baik.
Sampai akhirnya, hubungan tersebut membuahkan seorang anak.Ibu Si bocah berujar, hakim mengatakan bahwa wanita ini telah merenggut masa kanak-kanak dari putranya dan menciptakan aib yang membuat anaknya harus menjadi seorang ayah di usia yang masih amat muda.
Sumber :
KOTAK KOMENTAR
|
gila loe ndro
ReplyDelete