Terbongkar sudah modus penipuan yang dilakukan komplotan ini mengelabui umat muslim.
Air Zam-zam yang diketahui sebagai air suci yang biasa dibawa jemaah haji usai melakukan perjalanan ibadah di Tanah Suci dipalsukan.
Umat muslim yang tak bisa mendapatkan langsung air Zam-zam di Tanah Suci harus dibohongi saat membeli air Zam-zam palsu ini. Seolah-olah ini air suci yang asli.
Terbongkarnya modus penipuan ini bermula ketika Kepolisian Resor Jakarta Pusat mengungkap praktik pemalsukan air Zam-zam dan minyak Zaitun palsu yang beredar di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Polisi mengerebek rumah produksi pemalsuan oleh-oleh jamaah haji itu di kawasan Kembangan, Jakarta Barat dan Kramat Jati, Jakarta Timur, April 2015 silam.
Dari hasil penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan empat orang pelaku berinisial R, S, A dan W. Kemudian barang bukti yang disita diantaranya berupa beberapa jerigen air Zam-zam danminyak Zaitun palsu, beberapa plastik, label serta kardus kemasan.
Salah satu pelaku berinisial R mengaku sudah setahun belakangan bekerja sebagai pemalsu air Zam-zam dan minyak Zaitun.
R sengaja memalsukan air Zam-zam dengan air mineral dan memasarkannya di Pasar Tanah Abang.
"Itu air Aqua asli," kata R.
Saat mendistribusikan air Zam-zam palsu itu, R bersama rekan-rekannya biasa mengirimkan barang-barang ilegal itu berdasarkan pesanan dari toko-toko di Tanah Abang.
Dia mengakui, para penjual itu tidak mengetahui bahwa air Zam-zam yang mereka jual adalah palsu.
"Dia nggak tahu, kan mereka cuma jual aja," ujarnya.
Sementara itu, pelaku lainnya berinisial W, mengaku mampu mengeruk keuntungan dari penjualan air Zam-zam palsu ini per jerigen itu mencapai Rp125 ribu.
"Kalau seminggu, sebulan belum tentu sebanyak itu, paling Rp50 ribu, nggak banyak lah," kata W.
Sedangkan untuk minyak Zaitun, W mengatakan, minyak itu berasal dari minyak goreng merek Filma kemudian dituang ke dalam botol yang sudah diberi label dan langsung dipasarkan ke Tanah Abang.
Baik R maupun W menyesal telah memalsukan air Zam-zam danminyak Zaitun.
Mereka juga meminta maaf kepada masyarakat atas perbuatan yang telah mereka lakukan dan bersedia untuk tidak mengulangi perbuatan ini lagi.
"Saya minta maaf beribu maaf. Cukup saya sampe disini, kalau ada (lagi) tolong dihentikan, saya tidak akan mengulangi lagi," terang W yang sudah bekerja selama 3 tahun.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Tatan Dirsan, mengatakan keempat pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Pangan, Undang-Undang Kesehatan dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman lima tahun penjara.
Barang bukti air Zam-zam dan Minyak Zaitun palsu
KOTAK KOMENTAR
|
No comments:
Post a Comment