Thursday, 2 July 2015

Kriteria Wanita yang Dianjurkan Dinikahi, Menurut Hadist Nabi




komentar | baca - tulis komentar

5 Kriteria Wanita yang Dianjurkan Dinikahi, Menurut Hadist Nabi

Bagi Anda yang berencanamenikah ada lima kriteria wanita yang direkomendasikan untuk dinikahi, menurut hadist Rasulullah.
Selehah
Kriteria paling utama yang direkomendasikan Rasulullah kepada umatnya untuk dinikahi adalah kebaikan agamanya. Wanita shalihah. Bukan semata pengetahuan agamanya bagus, tetapi yang lebih penting adalah pengamalannya.
تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لأَرْبَعٍ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا ، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ
Dalam hadits yang lain, Rasulullah mensabdakan bahwa budak wanita hitam yang telinganya sobek tetapi memiliki agama adalah lebih utama daripada wanita cantik dan kaya tapi tak punya agama.
“Janganlah kalian menikahi wanita karena kecantikannya, bisa jadi kecantikannya itu merusak mereka. Janganlah menikahi mereka karena harta-harta mereka, bisa jadi harta-harta mereka itu membuat mereka sesat. Akan tetapi nikahilah mereka berdasarkan agamanya. Seorang budak wanita berkulit hitam yang telinganya sobek tetapi memiliki agama adalah lebih utama.” (HR. Ibnu Majah)
Hampir sama dengan poin sebelumnya. Namun sifatnya lebih umum. Yakni wanita yang baik dan membuatmu suka.

Dari ‘Urwah bin Az Zubair bahwa dia bertanya kepada ‘Aisyah radliallahu ‘anha tentang firman Allah yang artinya: (“Jika kamu khawatir tidak dapat berlaku adil …. seterusnya hingga …empat-empat”. (QS. An-Nisaa ayat 3), maka ia menjawab: “Wahai anak saudariku, yang dimaksud ayat itu adalah seorang anak perempuan yatim yang berada pada asuhan walinya, hartanya ada pada walinya, dan walinya ingin memiliki harta itu dan menikahinya namun ia tidak bisa berbuat adil dalam memberikan maharnya, yaitu memberi seperti ia memberikan untuk yang lainnya, maka mereka dilarang untuk menikahinya kecuali jika mereka bisa berbuat adil pada mereka, dan mereka memberikan mahar terbaik kepadanya, mereka diperintahkan untuk menikahi wanita-wanita yang baik untuk mereka selain anak-anak yatim itu”. (HR. Bukhari)
تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ الْوَلُودَ فَإِنِّى مُكَاثِرٌ بِكُمُ الأُمَمَ
Al Waluud (Subur)
Sebagaimana hadits di atas. Selain wanita penyayang, Rasulullahjuga merekomendasikan wanita yang subur. Yang bisa melahirkan banyak anak. Sebab Rasulullah bangga dengan banyaknya umatnya.
“Nikahilah ibu-ibu dari anak-anak (yaitu wanita-wanita yang bisa melahirkan) karena sesungguhnya aku akan membanggakan mereka pada hari kiamat.” (HR. Ahmad).
تَخَيَّرُوا لِنُطَفِكُمْ وَانْكِحُوا الْأَكْفَاءَ وَأَنْكِحُوا إِلَيْهِمْ
Kalau Anda mendapati perempuan, calon istri yang punya kriteri demikian, bersyukurlah, Wallahu a’lam bish shawab.


Sumber :

KOTAK KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT

No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...