Seorang pria Korea memenangkan 13 juta dolar Hongkong atau setara Rp 173.4 miliar usai berjudi di kasino Makau, Tiongkok.
Namun malangnya, uang yang diraup terpaksa disita sekitar Rp 93,3 miliar oleh bea cukai Bandara Macau karena dilarang membawa uang tunai dalam jumlah besar.
Kasus penyitaan uang ini pun menjadi yang terbesar yang terjadi di bandara setempat.
Menurut petugas bea cukai Wan Xuelin, seorang pria dengan ransel hitam besar masuk kawasan pabean sekitar pukul 11.00 waktu setempat.
Ketika ia diminta untuk membuka tasnya, petugas menemukan 70 tumpukan uang tunai, masing-masing berisi 100 ribu dolar Hong Kong.
Pria itu mengklaim memenangkan 13 juta HKD di sebuah kasino Macau dan berencana menyetorkan tujuh juta di bank ketika ia sampai di rumah.
Turis Korea itu mengaku, tidak terbiasa dengan hukum adat dan tidak menyadari bahwa perlu untuk melaporkan uang yang dibawa saat pemeriksaan
KOTAK KOMENTAR
|
No comments:
Post a Comment