Sunday, 5 July 2015

Gadis 16 Tahun Dipenjara Karena Punya 4 Pacar




komentar | baca - tulis komentar


Gadis 16 Tahun Dipenjara Karena Punya 4 Pacar

Pengadilan Tinggi di Uni Emirat Arab menguatkan putusan pengadilan banding yang memenjarakan seorang gadis remaja selama sembilan bulan. Sang gadis  dinyatakan bersalah karena berselingkuh dengan empat pria sekaligus.

Namun Pengadilan Tinggi menolak permintaan jaksa penuntut di pengadilan tingkat pertama untuk mendeportasi gadis tersebut ke negara asalnya.

Dalam sidang di pengadilan tingkat pertama, gadis berusia 16 tahun yang tak disebutkan identitasnya dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun dan denda 1.000 dirham (Rp 3,6 juta).
Tidak hanya itu, gadis tersebut juga akan dideportasi dari UEA.

Namun di tingkat banding, gadis tersebut mendapat pengurangan hukuman penjara menjadi sembilan bulan dan penghapusan perintah deportasi.

Tidak puas, jaksa penuntut mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi yang hasilnya menguatkan hukuman sembilan bulan penjara dan menolak deportasi gadis itu ke negara asalnya.

Sumber :

KOTAK KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT

No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...