Thursday, 2 July 2015

Batalkah Puasa Saat Mimpi Basah di Siang Hari?




komentar | baca - tulis komentar


Batalkah Puasa Saat Mimpi Basah di Siang Hari?

Salah satu hal yang membatalkan puasa adalah berjima’ atau bersetubuh dengan pasangan di siang hari di bulan Ramadan. Oleh karena itu dikatakan bahwa orang yang mengeluarkan sperma pada saat dia sedang berpuasa itu batal puasanya. Namun bagaimana dengan tidur di siang hari ketika sedang berpuasa kemudian mimpi basah dan mengeluarkan Sperma?

Dilansir berbagai sumber, Orang yang mimpi basah pada siang hari saat melaksanakan puasa Ramadan tidak batal puasanya karena ia sedang tertidur.Orang yang sedang tidur tidak dapat mengendalikan mimpinya. Orang yang sedang tidur, amalnya tidak dihitung oleh Allah SWT.

Rasulullah SAW bersabda, “Pena catatan amal itu diangkat untuk tiga orang, yaitu orang gila sampai dia sadar, orang yang tidur sampai dia bangun, dan anak kecil sampai dia baligh.” (HR An-Nasa’i, Abu Daud, Turmudzi, dan Ibnu Majah). Dengan demikian, orang yang mimpi basah puasanya tidak batal tapi dia tetap harus melaksanakan mandi junub atau mandi wajib untuk melaksanakan shalat. Wallahu a’lam bishawab.



Sumber :

KOTAK KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT

No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...